Buntok BarselOne,-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan terus mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Barsel mengingatkan para pengendara agar tidak asal belok kiri saat lampu merah menyala.
Imbauan tersebut disampaikan melalui pesan edukasi bertajuk “BELOK KIRI, IKUTI ISYARAT LAMPU !!! Tertib di Jalan, Aman Sampai Tujuan.”

Dalam imbauan itu, Satlantas Polres Barsel menegaskan, banyak pengendara yang masih salah kaprah menganggap belok kiri selalu boleh dilakukan meskipun lampu merah menyala. Padahal, hal tersebut tidak selalu benar. Pengendara wajib memperhatikan rambu dan isyarat lampu lalu lintas yang berlaku di persimpangan tersebut.
” Sobat Lalu Lintas, jangan asal belok kiri saat lampu merah menyala. Perhatikan rambu dan isyarat lampu lalu lintas yang berlaku,” tulis Satlantas Polres Barsel dalam imbauannya.
Satlantas Polres Barsel menjelaskan arti masing-masing isyarat lampu lalu lintas yang harus dipahami oleh seluruh pengendara:
“Lampu Merah: Berhenti dan Jangan Belok Kiri Apabila Diwajibkan Mengikuti Isyarat Lampu”
Saat lampu merah menyala, pengendara wajib berhenti di belakang garis stop atau marka cross. Pengendara tidak boleh belok kiri apabila di persimpangan tersebut tidak terdapat rambu yang memperbolehkan belok kiri jalan terus, atau apabila terdapat rambu wajib mengikuti isyarat lampu.
“Jika ada rambu belok kiri ikuti isyarat lampu, maka saat merah, pengendara harus berhenti. Jangan memaksakan diri untuk belok kiri,” jelas Brigpol Wahyudi E.A.S, S.H, Banit Gakkum Polres Barsel.
“Lampu Kuning: Kurangi Kecepatan dan Bersiap Untuk Berhenti”
Saat lampu kuning menyala, pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan dan bersiap untuk berhenti. Jika sudah dekat persimpangan, jangan memaksakan belok kiri atau menerobos persimpangan.
“Lampu kuning itu bukan berarti tancap gas. Tapi tanda untuk bersiap berhenti. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara memaksakan diri saat lampu kuning,” tambahnya.
“Lampu Hijau: Silakan Melanjutkan Perjalanan Setelah Memastikan Kondisi Jalan Aman”
Saat lampu hijau menyala, pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun, pengendara tetap wajib memastikan kondisi jalan aman, memperhatikan pejalan kaki, dan pengendara lain dari arah yang berbeda.
Satlantas Polres Barsel mengingatkan, keselamatan lebih penting daripada terburu-buru sampai tujuan. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang paling utama adalah untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Ingat, keselamatan lebih penting daripada terburu-buru sampai tujuan. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ajak Satlantas Polres Barsel.
Melalui edukasi ini, Satlantas Polres Barsel berharap kesadaran masyarakat Kabupaten Barito Selatan dalam berlalu lintas semakin meningkat. Masyarakat diharapkan tidak hanya patuh saat ada petugas di lapangan, tetapi juga patuh meskipun tidak ada petugas yang mengawasi.
“Kami ingin masyarakat Barsel menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari hal yang sederhana, seperti mematuhi isyarat lampu saat belok kiri. Kalau kita semua tertib, jalan kita akan lebih aman dan nyaman,” ujar Brigpol Wahyudi.
Satlantas Polres Barsel juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, baik kepada keluarga, teman, maupun sesama pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan tidak ada lagi pengendara yang asal belok kiri saat lampu merah, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Barito Selatan dapat terus ditekan ( Ary Mampas)

