Buntok BarselOne,- Warga Desa Dadahup dan Tambak Bajai, Barito Selatan, melakukan aksi demonstrasi di lokasi perkebunan PT. Kadira Nusa Pertama Inti (KNPI) di wilayah Tampulang pada Kamis, 26 Maret 2026. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang sudah lama dikuasai oleh PT. KNPI.




Beben, selaku kuasa dari masyarakat, menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima satu sen pun uang ganti rugi dari pihak PT. KNPI. Ia menuntut pihak perusahaan untuk membayar ganti rugi tanah mereka yang sudah digarap oleh PT. KNPI.
“Silakan angkat kaki, silakan bongkar aset-asetnya, dan silakan mencabut pohon-pohon sawit yang sudah ditanam oleh pihak PT. KNPI, kenapa tidak ada dihadirkan pimpinan PT. KNPI yang bisa mengambil keputusan dalam permasalahan tersebut,” tegas Beben.
Pihak PT. KNPI menyatakan bahwa tanah tersebut sudah dibayarkan kepada pemilik sungai dan lahan masyarakat, namun Beben membantah hal tersebut dan meminta bukti pembayaran, dibayarkan oleh siapa dan diterima oleh siapa tegas Beben.

Dalam aksi demonstrasi yang tegang dan memanas namun tidak sampai terjadi keributan hingga dilakukan dialog yang di mediasi IPTU Panus yang di dampingi Kompol Tomi Waka Polres Barito Selatan dibuatlah surat pernyataan dari pihak PT. KNPI yang ditandatangani oleh kuasa hukumnya Syahfany Syabran SH disaksikan Sulkali dari Pihak penghubung PT.Kadira Nusa Pertama Inti dan Beben yang di percayakan selaku Penyabung Aspirasi Masyarakat,dengan diberikan waktu selama 1 minggu untuk menjawab tuntutan masyarakat. Jika pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan, Beben meminta agar PT. KNPI angkat kaki dari tanah atau lahan mereka.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung aman dan terkendali, dengan pengawalan puluhan personil pihak Polsek Jenamas dan Polres Barito Selatan Polda Kalimantan Tengah ( Ary Mampas )


