Oleh: Ary Mampas

Kadang kita berpikir, kalau nilai “SPAMEN” tinggi, tes bagus, rekam jejak bersih, maka jabatan sudah di depan mata. Nyatanya tidak sesederhana itu.
Sulitnya ingin jadi pejabat di daerah hari ini bukan hanya soal kompetensi. Setelah semua tahapan tes dan seleksi selesai, bola justru pindah ke meja “Pemerintah Daerah” untuk menentukan siapa yang akan dilantik.
Di titik inilah banyak ASN merasa Gamang.
1.Nilai Tinggi Belum Jaminan Dilantik
SPAMEN, Assessment, presentasi makalah, semua sudah dilewati dengan nilai terbaik.Tapi pengumuman akhir tetap “menunggu keputusan pimpinan daerah”.
Akibatnya muncul persepsi: yang dipilih belum tentu yang terbaik di kertas, tapi yang paling “dekat” dengan pengambil kebijakan.
Kepercayaan publik ke sistem merit jadi terkikis. ASN muda yang semangat belajar pun mulai bertanya: “Untuk apa capek-capek kalau ujungnya bukan nilai yang bicara?”
2.Bisik-bisik “Mahar Jabatan”
Paling menyakitkan adalah gosip yang sudah jadi rahasia umum: perlu persiapan “uang beli jabatan”.
Mau jadi Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid,Camat, Kabag”,nominalnya beda-beda. Yang tidak punya modal, mundur duluan.
Kalau ini benar terjadi, maka yang menang bukan orang paling kompeten, tapi orang paling berani ambil risiko dan paling punya akses modal.
Ini bukan hanya merugikan ASN. Ini merugikan rakyat. Karena ujungnya pelayanan publik diisi oleh orang yang berpikir “balik modal”, bukan “beri solusi”.
3.Ikut Warna” Pemimpin”
Selain uang, ada lagi syarat tak tertulis: “Keimanan dan pilihan politik harus sejalan dengan kepala daerah”.
Cerita “kalau tidak satu frekuensi, pindah instansi aja” atau bahkan”pindah dukungan” sudah sering kita dengar di warung kopi.
Ada juga bisik-bisik soal identitas yang harus “disesuaikan” agar aman.
Jika benar, maka birokrasi kita tidak lagi netral. ASN dipaksa memilih: loyalitas ke negara dan sumpah jabatan, atau loyalitas ke kekuasaan.
“Lalu Harus Bagaimana? “
1.”Transparansi Penuh”: Hasil seleksi, nilai, dan pertimbangan pelantikan diumumkan ke publik. Biar tidak ada ruang main belakang.
2.”Pengawasan BKN & KPK”: Audit mutasi dan pelantikan jabatan tinggi. Ada laporan gratifikasi “mahar jabatan”, langsung tindak.
3.”Kuatkan Sistem Merit”: Kembalikan ke UU ASN. Jabatan diisi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Bukan kedekatan.
4.”Lindungi ASN”: Beri ruang bagi ASN yang berani menolak praktik jual-beli jabatan tanpa takut dimutasi atau dipinggirkan.
Saya menulis ini bukan karena benci pada pemerintah. Justru karena cinta pada daerah. Kita butuh pejabat yang dilantik karena kerja, bukan karena “uang pelicin” dan “kartu akses”.
Jika dari awal prosesnya sudah tidak adil, bagaimana kita berharap kebijakan yang lahir nantinya berpihak ke rakyat kecil..?
“Jabatan itu amanah, bukan komoditas. Kalau mau membangun daerah, mulai dari cara memilih pemimpinnya.” Ini ku tulis karena Cintaku, Sayangku PadaMu Barito Selatan ” Biar Galis Jukung Panjang Dime Asal Naan Persintaan “ Buntok 30 Juli 2026 ///

