Buntok BarselOne,- Pihak PLN ULP Buntok” kembali disorot setelah masih memberlakukan pemadaman bergilir. Padahal sebelumnya telah ada surat pernyataan” yang dibuat di hadapan Anggota DPRD Buntok dan ditandatangani Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, yang menyatakan mulai tanggal 5 Agustus 2026 tidak ada lagi pemadaman bergilir.

Juru bicara masyarakat, Karnadi Sastra , menegaskan ULP PLN Buntok tidak konsisten dan tidak menghargai kesepakatan tersebut.
“Ini bentuk tidak menghargai lembaga DPRD dan ingkar janji ke masyarakat. ULP PLN Buntok berbohong,” tegas Karnadi, Jumat (14 Agustus 2026).

Menurutnya, pemadaman bergilir yang terus terjadi akibat buruknya tata kelola perusahaan penyedia energi, kurangnya mitigasi gangguan, serta tidak adanya kompensasi bagi pelanggan.
“Pelanggan dikenakan denda saat terlambat bayar, tetapi tidak mendapat kompensasi transparan saat pemadaman lama. Ini ketidakadilan hak konsumen,” ujarnya.
Karnadi juga menyorot pemotongan biaya administrasi Rp 3.500 setiap pembelian token listrik, serta ketidaktransparanan PLN terkait penyebab pemadaman.
Akibat pemadaman yang sering dan arus listrik tidak stabil, warga juga dirugikan karena banyak barang elektronik rusak.
Ia mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati segera memanggil Kepala ULP PLN Buntok dan pihak Management PLN Kalsel-Teng untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami minta ada kepastian. Jangan masyarakat terus dirugikan. Pelayanan harus sebanding dengan kewajiban yang dibayar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN ULP Buntok belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut ( Ary Mampas)

