Tampulang Buntok BarselOne,- Ratusan personil keamanan dari Polres Barito Selatan dikerahkan untuk mengamankan masyarakat Dadahup dan Tambak Bajai yang masih bertahan di lokasi tanah mereka, menanti jawaban dari PT Kadira Nusa Pertama Inti (KNPI) terkait tuntutan mereka.


Aksi demo yang dilakukan pada 1 April 2026 lalu, telah menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak, namun PT KNPI kembali mengeluarkan surat pernyataan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT KNPI, Rojali Rahman, pada 31 Maret 2026, menyatakan bahwa lahan yang dikuasai oleh PT KNPI berasal dari Karya Yetsi secara sah dan telah melewati proses hukum di Pengadilan Negeri Barito Selatan.
Namun, masyarakat Dadahup dan Tambak Bajai, yang diwakili oleh Bendi Ebe dkk, tidak mengakui hal tersebut dan menyatakan bahwa sungai dan lahan tersebut adalah milik mereka. Masyarakat berharap agar PT KNPI tidak mengadu domba aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya, karena setiap ada pertemuan dilapangan selalu Aparat Penegakan hukum Polresta Barito Selatan yang dihadapkan bukan perwakilan dari perusahaan PT KNPI, sehingga ditakutkan terjadi kesalahpahaman antara mereka, Ujar Beben..
Mereka menuntut agar PT KNPI menghormati hak-hak mereka dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan transparan. Kehadiran ratusan personil keamanan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi, namun masyarakat tetap bertekad untuk memperjuangkan hak-hak mereka ( Ary Mampas)


