Buntok BarselOne,– Inspektorat Kabupaten Barito Selatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 212 orang Aparatur Sipil Negara yang dilantik pada tanggal 12 Agustus lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Selatan, Tanti, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan investigasi serta pengumpulan data terkait dugaan tersebut.
“Benar, kami sedang memeriksa 212 orang yang dilantik tanggal 12 Agustus lalu. Saat ini kami masih mendalami dan melakukan pengumpulan data,” ujar Tanti saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2026).
Tanti menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Barito Selatan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komitmen kami adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ada sanksi sesuai aturan,” tambahnya.
Sebelumnya, pelantikan 212 ASN tersebut sempat menjadi sorotan publik karena dinilai berlangsung cepat dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Barsel masih terus mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung untuk melengkapi proses investigasi ( Ary Mampas)


