Buntok BarselOne,– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas utama. Hal itu disampaikan meski Pemkab harus melakukan pemangkasan sejumlah anggaran dalam APBD Perubahan 2026 akibat berkurangnya pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Doktor Ita Minarni, menegaskan penyesuaian anggaran tidak akan mengorbankan kewajiban daerah terhadap pembayaran gaji pegawai.

“Untuk gaji pegawai negeri dan PPPK tetap kita jaga. Prinsipnya tidak akan ada penghentian PPPK. Gaji tetap terbayar, tunjangan, operasional kantor dan penerangan jalan umum juga kita pastikan aman,” kata Ita, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Doktor Ita usai mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Barito Selatan.
Ia menjelaskan, efisiensi yang dilakukan Pemkab lebih diarahkan pada pos-pos belanja yang tidak bersifat wajib. Sementara untuk belanja pegawai, Pemkab berkomitmen menjaga stabilitas dan kesejahteraan ASN maupun PPPK.
“Stabilitas pegawai harus tetap kita jaga. Mereka adalah motor pelayanan publik di daerah. Jadi walaupun ada efisiensi, untuk gaji dan tunjangan tidak akan terganggu,” tegasnya.
Dengan kepastian ini, Pemkab Barsel berharap seluruh ASN dan PPPK dapat bekerja dengan tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di “Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus”( Ary Mampas)

