
Buntok – Selasa 31 Maret 2026 pagi di Aula Tantya Sudhirajati dilaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan POLRI tahun 2026 melalui Zoom Mething
Giat dipimpin Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K.,M.H. didampingi Kabag SDM Polres Barsel AKP Haryono Noto.
Hadir dalam giat
– Kasiwas Polres Barito Selatan
– PS Kasipropam Polres Barito Selatan
– Personel Bag SDM Polres Barito Selatan;
– Taruna AKPOL 1 orang Pria (langsung Lolda)
– Casis Bintara PTU Berkemampuan SPKT 51 ora g ( Pria 48 orang Wanita 3 orang)
– Casis Bintara Berkemampuan Intelijen Pria 3 orang
– Casis Bintara Polair Pria 3 orang
Kapolres Barsel dalam arahannya mengatakan, penandatangan fakta integritas ini merupakan wujud nyata komitmen POLRI dan jajaran untuk menjamin kualitas dan transparansi seluruh proses seleksi sejak tahap paling awal.
Polri selalu mengedepankan prinsip BETAH yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam setiap proses rekrutmen anggota Polri, saya minta keseriusan semuanya, menjaga integritas dan komitmen kita. Jangan ada yang main-main.
Untuk diketahui, fakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Saya ingatkan kepada panitia agar tidak ada menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.
Saya berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti proses seleksi penerimaan mengutamakan kejujuran dan mengandalkan kemampuan diri sendiri, apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi agar dilaporkan.
Persiapkan diri dengan baik, percaya kepada kemampuan masing-masing bukan orang lain. Belajar, berlatih dan berdoa, kelak jika sudah menjadi Polisi agar menjadi Polisi yang baik dan benar.
Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan”, ujar Kapolres. (AM)


