Jakarta BarselOne,-Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan investigasi lapangan terhadap PT. Asmin Bara Bronang dan PT. Bartim Coalindo di Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Sigit K Yunianto, anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalimantan Tengah, usai mengikuti rapat bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta 31 Maret 2026.


Sigit meminta kementerian lingkungan hidup untuk pro aktif menangani permasalahan kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah yang telah merugikan masyarakat. “Saya minta mitra kami Kementerian Lingkungan Hidup untuk cek lokasi, cek kerusakan ekologi yang ditimbulkan maupun yang dirasakan masyarakat atas aktifitas pertambangan di desa Barunang,” tegas Sigit.
Dengan nada Tegas Sigit meminta kementerian lingkungan hidup agar segera melakukan investigasi terhadap PT. Bartim Coalindo yang telah mencemari sungai akibat pembuangan limbah dari aktifitas pertambangan. “Saya kira tidak hanya 2 perusahaan ini saja yang harus di evaluasi, tetapi perusahaan-perusahaan nakal yang selalu tidak memperdulikan lingkungan karena aktifitasnya segera ditindak,” tutup Sigit.
Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup beserta staf hadir dalam rapat tersebut dan menyatakan komitmen untuk menangani permasalahan kerusakan lingkungan di Kalimantan Tengah. Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan investigasi lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembiaran maupun pengerusakan lingkungan ( Ary Mampas)


