
Buntok – Plt. Kepala BKPSDM Barito Selatan yang juga Asisten III Setda Barito Selatan Dr. Eko Hermansyah, SSTP MM mengatakan, bahwa Rabu 17 Juni 2025 siang telah dilaksanakan pelantikan sejumlah pejabat yakni 14 orang pejabat yang terdiri dari 6 Kepala Puskesmas dan 8 pejabat eselon 4.
Hal itu diungkapkannya usai pelantikan di kantor BKPSDM Barsel.
Pelantikan tersebut berlangsung tertutup bagi para wartawan.
Sementara Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Ssamsuri dalam sambutannya yang didapat dari BKPSDM Barsel mengatakan, masyarakat Barito Selatan saat ini semakin cerdas dan memiliki harapan yang tinggi terhadap kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penataan organisasi dan pengisian jabatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Pengelolaan ASN saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit melalui manajemen talenta. Sistem ini memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas yang dimiliki.
Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menguasai teknologi informasi, memahami perkembangan regulasi, serta membangun budaya kerja yang profesional dan adaptif. Jadikan prestasi dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karier”, ujar Bupati.
Dikatakan Bupati, kesempatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karier ASN. Keputusan yang diambil tidak didasarkan pada pertimbangan pribadi, politik, ataupun faktor suka dan tidak suka, melainkan berdasarkan evaluasi yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi beberapa pejabat yang dikembalikan ke jabatan pengawas, hal tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan persyaratan administratif dan pengembangan karier ke depan.
“Saya berharap proses ini dapat dipahami sebagai bagian dari pembinaan organisasi agar setiap ASN dapat berkembang sesuai jalur karier dan ketentuan yang berlaku”, ujar Bupati.
(AM)


