Buntok BarselOne,-Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus mengoptimalkan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah strategis tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni pemantauan rutin melalui aplikasi Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta melaksanakan patroli mandiri di lapangan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kepala KPHP Barito Hilir, Zainal Abidin, menjelaskan setiap insiden karhutla yang terjadi di wilayah kerja KPHP Barito Hilir dicatat secara sistematis dan terukur. Pendataan tersebut tidak hanya sebagai laporan administratif, namun menjadi data valid dan krusial untuk memetakan tingkat kerawanan kebakaran di setiap wilayah.
Pemetaan berbasis data historis ini menjadi dasar penting dalam menentukan langkah preventif dan penempatan personel di titik-titik rawan, mengingat luasnya cakupan teritorial yang menjadi tanggung jawab KPHP Barito Hilir yang meliputi sebagian besar wilayah hutan produksi di Barsel.
Kepada jurnalis yang mewawancarainya di ruang kerjanya, Selasa 3 November 2026, Zainal menegaskan pengawasan ketat juga diarahkan kepada seluruh pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang beroperasi di wilayah Barito Hilir.
Ia menekankan, para pemilik konsesi dilarang keras melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan, kata dia, harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disahkan, yaitu melalui penebangan terkontrol dan wajib diikuti dengan penanaman kembali.
Selain itu, pemilik konsesi juga diwajibkan tanpa kompromi untuk bertanggung jawab penuh memadamkan setiap titik panas atau titik api yang muncul di dalam area operasional konsesi masing-masing.
Kewajiban ini, menurut Zainal, penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan di lapangan serta untuk mencegah membengkaknya beban anggaran pemadaman yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemegang izin.
Dengan sinergi antara teknologi, partisipasi masyarakat melalui MPA, dan penegakan aturan kepada pemegang izin, KPHP Barito Hilir berharap risiko karhutla di musim kemarau dapat ditekan semaksimal mungkin ( Ary Mampas)
