Buntok BarselOne,— Ketua Lembaga Investasi Negara Kabupaten Barito Selatan, Satiano, secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk segera membuka dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Barsel Tahun Anggaran 2023-2024.

Pernyataan sikap itu disampaikan Satiano atas nama masyarakat Barito Selatan pada Sabtu, 13 September 2026.
“MENDUKUNG SEPENUHNYA kepada Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk segera membuka dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Barsel Tahun Anggaran 2023-2024,”tegas Satiano.

Menurutnya, proses hukum dalam kasus ini harus DIBUKA TERANG BENDERANG KE PUBLIK. Sebab dana yang dikelola KPU merupakan bagian dari dana pesta demokrasi, suara rakyat.
“Karena ini menyangkut dana pesta demokrasi, suara rakyat yang sumbernya adalah uang rakyat. Rakyat berhak tahu kemana larinya setiap rupiah anggaran tersebut,” ujarnya.
Satiano juga mendesak Aparat Penegak Hukum USUT SAMPAI KE AKAR-AKARNYA dan tidak berhenti pada satu level saja. Ia menduga tidak menutup kemungkinan ada pihak ketiga yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tersebut.
“Jangan hanya berhenti di level tertentu. Kami menduga bisa saja ada pihak ketiga yang terlibat dalam dugaan penyelewengan ini. Semua harus diperiksa tanpa pandang bulu,” desaknya.
Di akhir pernyataannya, Satiano menyatakan kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan independen. Ia menilai transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Kami percaya Kejaksaan akan bekerja profesional dan independen. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tidak runtuh. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Kami siap mengawal proses hukum ini bersama masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Barito Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap Dugaan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah ( Ary Mampas)


