Kuala Kapuas BarselOne,-Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 26 Oktober 2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, serta undangan lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas bersama Wakil Ketua dan dihadiri mayoritas anggota dewan, menandakan dukungan penuh legislatif terhadap proses penganggaran daerah tahun mendatang.
Dalam pidatonya, Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi acuan dalam penyusunan rancangan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD harus memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah, dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, serta kualitas belanja yang berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.
“APBD Tahun 2027 kita susun dengan prinsip kehati-hatian, namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Kapuas,” tegas Bupati Wiyatno dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa arah kebijakan APBD 2027 akan difokuskan pada beberapa prioritas utama, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dasar yang merata, pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal dan efisiensi anggaran di tingkat pusat yang berdampak ke daerah, Pemkab Kapuas berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan transfer pusat secara efektif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas Raperda APBD 2027, sehingga APBD yang dihasilkan benar-benar aspiratif, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat untuk bersama-sama membahas Raperda ini secara konstruktif demi kemajuan Kabupaten Kapuas yang kita cintai,” ujarnya.
Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 ini kemudian dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati, yang dijadwalkan pada paripurna selanjutnya.
Dengan disampaikannya nota keuangan ini, tahapan pembahasan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 resmi dimulai ( Rubiady.H.T )



