Kuala Kapuas BarselOne,-Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III, Beben, mendesak Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menerapkan prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Pernyataan tegas itu disampaikan Beben usai pembahasan anggaran di Kuala Kapuas, Rabu 28 Oktober 2028.

Beben menilai, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus adil, merata dan tidak memihak wilayah tertentu. Semua Dapil memiliki hak yang sama untuk merasakan pembangunan.
“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan keadilan pembangunan di masing-masing Dapil dalam penggunaan APBD. Harus adil dan merata, tanpa memihak,” tegas Beben.
Ia menjelaskan, setiap usulan yang disampaikan DPRD bukan usulan pribadi, melainkan murni aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses dan turun langsung ke Dapil.
“Yang kami usulkan itu berdasarkan aspirasi masyarakat di Dapil kami masing-masing. Itu suara rakyat. Kalau aspirasi itu tidak muncul di APBD, apa arti kami sebagai wakil mereka?” ujarnya.
Beben menegaskan, jika aspirasi masyarakat dari Dapil tidak diakomodir dalam APBD, maka fungsi DPRD sebagai wakil rakyat menjadi tidak bermakna. Ia tidak ingin DPRD hanya dijadikan stempel dalam proses penganggaran.
Menurutnya, pembangunan yang tidak merata akan menimbulkan kesenjangan antar wilayah dan kecemburuan sosial. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali untuk kepentingan seluruh rakyat Kapuas, bukan hanya untuk wilayah tertentu.
“Prinsip kami jelas, pembangunan harus berkeadilan. Jangan ada Dapil yang diutamakan, sementara Dapil lain tertinggal. Evaluasi total pola penganggaran harus dilakukan,” pungkasnya ( Ary Mampas)



