Kuala Kapuas BarselOne– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi mengikuti tahapan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 dalam rangka penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat 30 Oktober 2026 pagi.

Kegiatan evaluasi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas dr. Tri Setya Utami, jajaran Kepala Perangkat Daerah pengampu Kelompok Kerja (Pokja) PUG, serta seluruh focal point PUG di lingkungan Pemkab Kapuas.
Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam penilaian komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Penghargaan Parahita Ekapraya sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai berhasil mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menegaskan bahwa Pemkab Kapuas memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong pengarusutamaan gender sebagai strategi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar pemenuhan indikator penilaian, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan komitmen kami di Kabupaten Kapuas. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang kami buat memberikan manfaat yang adil, baik bagi laki-laki maupun perempuan, tanpa ada diskriminasi,” tegas Bupati Wiyatno di hadapan tim verifikator dari KemenPPPA RI.
Bupati menambahkan, kehadiran seluruh Kepala OPD dan focal point PUG menunjukkan keseriusan Pemkab Kapuas. Ia berharap melalui verifikasi ini, Pemkab Kapuas dapat memperoleh masukan konstruktif untuk perbaikan, sekaligus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian predikat Parahita Ekapraya di tahun 2026.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setya Utami menjelaskan, Pemkab Kapuas telah menyiapkan berbagai dokumen dan data dukung sesuai tujuh prasyarat PUG, diantaranya komitmen melalui peraturan daerah, kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran yang responsif gender, serta partisipasi masyarakat.
“Alhamdulillah semua OPD pengampu Pokja PUG hadir dan telah menyiapkan evidence sesuai bidangnya. Kami optimistis Kabupaten Kapuas mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian PPE 2026 ini, karena implementasi PUG sudah berjalan di hampir semua lini perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur,” ujar dr. Tri.
Tim Verifikator dari KemenPPPA RI memberikan apresiasi atas kesiapan dan kehadiran langsung Bupati Kapuas beserta jajaran. Dalam sesi tanya jawab secara daring, tim verifikator melakukan pendalaman terkait implementasi Anggaran Responsif Gender (ARG), inovasi daerah dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan verifikasi lapangan ini berlangsung lancar dan interaktif hingga siang hari. Dengan mengikuti tahapan ini, Pemkab Kapuas berharap dapat terus memperkuat komitmennya mewujudkan Kabupaten Kapuas yang Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius) dengan prinsip kesetaraan gender sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjuta ( Rubiadi H T)

