Kuala Kapuas BarselOne,-Bupati Kapuas HM Wiyatno, SP mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.4.2/1438/Kesbangpol.2026 tentang Peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas yang diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara RI mengenai tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam edaran tersebut, Bupati Kapuas menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan merupakan simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, sekaligus wujud nyata rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha maupun lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026. Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan,” ujar Wiyatno.
Bupati Wiyatno menambahkan, semangat kemerdekaan harus diimplementasikan tidak hanya melalui seremoni, tetapi juga melalui aksi nyata membangun daerah dengan semangat gotong royong dan kebersamaan sesuai dengan tema HUT Ke-81 RI yang diusung pemerintah pusat.
Selain pengibaran bendera, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, baik di lingkungan Pemkab Kapuas maupun instansi vertikal, lembaga pendidikan mulai PAUD hingga perguruan tinggi, dunia usaha, BUMN/BUMD, perbankan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan berbagai hiasan bertema kemerdekaan sesuai pedoman identitas visual HUT Ke-81 RI.
Bupati dalam edaran tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan logo resmi HUT Ke-81 RI pada berbagai media publikasi, baik media cetak maupun digital, termasuk situs web resmi, media sosial, dekorasi bangunan, kendaraan dinas, serta berbagai sarana informasi lainnya, sehingga gaung kemerdekaan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran tersebut di seluruh wilayah kecamatan.
Dengan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak selama sebulan penuh, diharapkan Kabupaten Kapuas yang BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius) dapat menunjukkan jati dirinya sebagai kabupaten yang nasionalis, cinta tanah air, dan menghargai jasa para pahlawan bangsa ( Rubiady..H.T)
