
Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar sidang paripurna di Graha Paripurna DPRD setempat dengan agenda penyampaian rekomendasi panitia khusus (Pansus) terkait dengan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan tahun 2025, Selasa 12 Mei 2025.
Pansus DPRD Kabupaten Barito Selatan menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Barsel atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham yang memimpin sidang mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil telaah dan kerja Pansus terhadap kegiatan pembangunan tahun 2025.
Rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Pansus Hermanes. Setidaknya ada 17 poin dalam rekomendasi tersebut.
Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan rekomendasi tersebut, ini merupakan bentuk tanggung jawab dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saran dan masukan yang tertuang di dalam rekomendasi sangat berharga bagi pemerintah kabupaten dalam rangka perbaikan kinerja kedepannya. Kami menyadari sepenuhnya, dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama 2025 masih banyak terdapat kekurangan, kendala serta tantangan,” ucap Wabup.
Dikatakannya, oleh karena itu, rekomendasi ini akan dicermati, ditindaklanjuti dan diintegrasikan dalam perencanaan serta pelaksanaan program ditahun mendatang, agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih efektif, efisien dan akuntabel.
Pemda berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (AM)

