Kuala Kapuas BarselOne,-Warga Dadahup dan Tambak Bajai kembali menunjukkan ketegasan mereka dalam mempertahankan hak atas lahan yang disengketakan dengan PT. Kadira. Mereka melakukan penanaman pohon sawit sejak 14 Februari 2026 di lokasi tanahnya masing-masing kiri -kanan Tanggul yang diakui PT. Kadira sebagai lahan yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.

Beben, selaku pemegang kuasa dari warga, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam mempertahankan hak mereka. “Kami telah menguasai lahan ini sebelum PT. Kadira beroperasi di wilayah ini, dan kami tidak akan membiarkan hak kami dirampas,” tegas Beben.



Penanaman pohon sawit ini merupakan bentuk protes warga atas proses mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Barito Selatan beberapa waktu lalu, yang tidak memberikan hasil yang memuaskan. Warga menuntut pengakuan hak atas lahan mereka dan penyelesaian yang adil atas sengketa ini. Aksi ini menunjukkan keseriusan warga dalam mempertahankan hak mereka dan menuntut keadilan ( Hendra Ebe )




