Buntok BarselOne,-Masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan penemuan truk tronton yang mengangkut kayu log yang ditutupi terpal. Truk besar bermuatan kayu log tersebut diduga berasal dari konsesi PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dan ditemukan parkir di jalan houling PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) pada Rabu (5/11/2025).


Video penemuan truk tersebut viral di media sosial dan memicu spekulasi tentang asal kayu log tersebut. Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK, melalui Kapolsek GBA, IPTU Dedy, membenarkan keberadaan truk berisikan kayu log tersebut, namun belum dapat memastikan perizinan dan pemilik kayu log tersebut.
“Polsek kan kewenangannya terbatas, yang punya kewenangan soal itu adalah Tipiter di Polres, jadi untuk mengetahui terkait kelengkapan perizinan dan pemiliknya adalah mereka,” ujar IPTU Dedy.
Sampai saat ini, pihak PT. BPM dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir, Zainal Abidin, belum memberikan keterangan apapun mengenai hal ini. Masyarakat dan aktivis lingkungan menuntut klarifikasi dan transparansi terkait penemuan truk tronton angkut kayu log tersebut ( Ary Mampas)
