Kuala Kapuas BarselOne,-Sengketa lahan antara warga dan PT Asmin Bara Baronang (ABB) di Kalimantan Tengah semakin memanas. Salah satu warga yang mengklaim kepemilikan lahan, Tono Priyanto, telah ditahan. Konflik tersebut juga memicu insiden luka bacok terhadap aparat dan luka tembak dari pihak warga saat aksi berlangsung.

Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto (SKY), menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. “Kita akan usulkan kepada Kementerian ESDM untuk ditahan sementara RKAB PT Asmin Bara Baronang,” tegasnya.

SKY menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana. “Masyarakat Kalimantan Tengah bukan musuh perusahaan maupun aparat penegak hukum. Mereka hanya meminta keadilan. Seharusnya diajak berdialog, musyawarah untuk mufakat, sekaligus menghindari jatuhnya korban baik dari pihak pengunjuk rasa maupun aparat,” tambahnya.
SKY juga meminta Polres Kapuas segera mengusut kejadian tersebut secara profesional dan transparan, serta memastikan penyelesaian dilakukan tanpa kekerasan. Sebagai wakil rakyat, ia mengaku telah bertemu langsung dengan Tono Priyanto. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian agar ke depan tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang menjadi korban dalam konflik dengan perusahaan.
Yustinus Tenung,SH Bendahara PDI-P Provinsi Kalimantan Tengah yang mendampingi SKY ikut bicara Soroti Dugaan Kriminalisasi terhadap Tono Priyanto ,dia menegaskan ” Aparat Diminta Tidak Jadi Alat PT Asmin Bara Baronang “, Pemuda yang aktif di Partai Moncong putih itu menyoroti secara serius kasus tersebut.
Insiden terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Hauling Sekmen 3 PT Asmin Bara Baronang, Desa Barunang. Dalam kejadian itu, tiga aparat kepolisian mengalami luka bacok, sementara dari pihak warga dilaporkan terdapat korban luka tembak (Ary Mampas)




