
Buntok – Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) Tingkat Kabupaten Barito Selatan akan dilaksanakan mulai 2 Oktober 2025. Maka sebelum pelaksanaan, Dewan Hakim dan Panitera diberikan pelatihan terlebih dahulu. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025 di Aula Setda Barito Selatan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Setda Barito Selatan Rahmat Nuryadin. Dihadiri oleh Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalimantan Tengah HM. Yuri Ardian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan Hairil Saleh Al Zainudin yang sekaligus memberikan arahan, dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua LPTQ Kabupaten Barito Selatan Eko Hermansyah melalui Ketua Harian LPTQ Kabupaten Barito Selatan HM. Sibawaihi mengatakan, Pelatihan Dewan Hakim dan Panitera MTQH LPTQ Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 ini Menguatkan Fondasi Keadilan
Sebelum kita mengharapkan Qari, Qari’ah, dan Hafizh terbaik tampil di mimbar Musabaqah, kita harus terlebih dahulu memastikan bahwa para penilai yang akan bertugas adalah yang terbaik dan paling siap.
Tema yang kita angkat hari ini sangatlah mendalam: “Memantapkan Integritas, Meningkatkan Profesionalitas dalam Mewujudkan Dewan Hakim dan Panitera MTQH yang Adil dan Kredibel.”
Dikatakannya, tema ini bukan sekadar rangkaian kata yang indah, melainkan janji moral yang wajib kita tunaikan.
Integritas dan Profesionalitas
Integritas adalah benteng moral bagi seorang Hakim. Integritas berarti kejujuran dan ketidakberpihakan mutlak. Kita tidak boleh terpengaruh oleh faktor emosional, kedekatan, apalagi intervensi dari pihak manapun. Pena Hakim adalah amanah Allah dan amanah umat.
“Profesionalitas menuntut kita untuk menguasai bidang ilmu yang kita hakimi—baik itu Tajwid, Fashahah, Seni Lagu, hingga kaidah Hadits. Penilaian harus didasarkan pada pedoman yang jelas, bukan pada selera atau prasangka pribadi. Ketika integritas bertemu profesionalitas, maka lahirlah Dewan Hakim yang Adil dan Kredibel”, ujar ust. Bawai.
Ditambahkannya, LPTQ Barito Selatan menaruh harapan besar pada hasil pelatihan ini. Kami berharap Bapak/Ibu Dewan Hakim dan Panitera dapat:
1. Menyerap penuh semua materi yang disampaikan oleh Dewan Hakim Nasional.
2. Menyamakan persepsi dalam hal kriteria penilaian dan prosedur persidangan.
3. Menjaga kekompakan untuk memastikan seluruh proses MTQH berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila penilaian kita adil dan kredibel, maka hasil MTQH akan dihormati oleh seluruh masyarakat, dan kita akan benar-benar melahirkan duta-duta Barito Selatan terbaik yang siap berkiprah di tingkat Provinsi hingga Nasional.
Sementara itu Ketua Panitia HM. Irfan mengatakan, bahwa jumlah peserta pelatihan ini sebanyak 42 orang yang terdiri dari 36 orang Dewan Hakim dan 6 orang Panitra. Pelatihan dilaksanakan selama satu hari yakni pada tanggal yakni tanggal 1 Oktober 2025. (AM)