
Buntok – Warga Buntok dan sekitarnya dibuat geger dengan adanya informasi di media sosial telah terjadi perampokan di siang bolong di Jalan Pahlawan Simpang Empat Pasar Lama Buntok.
Dalam narasi yang sempat viral tersebut terjadi perampokan di siang bolong pada Minggu 18 Januari 2026 siang. Ternyata isu perampokan tersebut tidak pernah terjadi alias hoak atau bohong.
Hal itu ditegaskan Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea didampingi Kasat Reskrim Polres Barito Selatan AKP Doni Adhi Saputra, Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito dan sejumlah pejabat lainnya saat jumpa pers di Polres Lama, Selasa 20 Januari 2026.
Menurut Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, dari pihak terduga korban melaporkan, telah terjadi pencurian dengan kekerasan (Curas) sekitar pukul 04.30 WIB atau subuh Minggu 18 Januari 2025 dan menyebabkan korban mengalami luka di tangan.
Namun setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Polres dan Polsek Dusun Selatan, menemukan fakta dan ternyata kejadian itu tidak pernah terjadi.
Kejadian di TKP di rumah Jalan Pahlawan Nomor 15 RT 27 RW 005 Kelurahan Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan Barito Selatan Kalimantan Tengah.
“Setelah memeriksa saksi saudara Suryadi kemudian saudara MRP, saudara Jainal dan Nurbaiti. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maka saudara MRP mengakui bahwa peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu tidak benar adanya dan rangkaian cerita itu dikarang atau dibuat sendiri oleh MRP. Rekayasa kejadian yang dilakukan MRP termasuk melukai tangannya sendiri dengan pisau dapur”, ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, sebelum kejadian atau teriak maling maling maling, terlebih dahulu MRP melukai tangannya dan mengembalikan pisau dapur tersebut ke tempat semula serta membersihkan bercak darah. Kemudian saudara MRP mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp. 8.000.000.
Dari keterangan yang didapat, bahwa saudara MRP ini ada memiliki riwayat pinjaman online, sehingga sebagian dari uang itu digunakan saudara MRP untuk membayar pinjaman-online dimaksud.
Pada pukul 02.51 WIB subuh itu, saudara MRP ini masih mendownload video di internet dan video tersebut antara lain adalah bagaimana seseorang melukai kakinya sendiri. Sehingga saudara MRP ini mungkin bisa mempraktekkan. Bagaimana melukai diri sendiri tapi tidak mengancam nyawa.
“Maka pagi ini kami mengundang rekan-rekan media untuk bersama-sama meluruskan peristiwa yang sebenar-benarnya terjadi. Kami dari Polres Barito Selatan menghimbau Kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di bumi dahani dahanai tuntung tulus ini.
Kami dari kepolisian sangat sangat kaget dengan berita yang sempat viral tersebut. Kita merasakan wilayah kita cukup kondusif, cukup aman namun kaget dengan adanya berita di medsos tersebut.
Namun setelah kita telusuri ternyata berita tersebut tidak benar.
Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap aman dan tidak lagi membuat hal-hal yang bisa membuat kegaduhan.
Karena dengan media sosial yang sekarang begitu cepat menyebar. Karena itu mari kita bijak dalam bermedia sosial.
Kemudian agar masyarakat juga berhati-hati dalam melakukan pinjaman online bahkan judi online yang tentunya itu sangat berpengaruh bagi pribadi kita”, imbau AKBP Jecson.
Lalu bagaimana dengan MRP yang memberikan laporan palsu ? Kapolres mengatakan, penyidik setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga, orang tua MRP, ternyata ada persoalan-persoalan pribadi ada hal-hal yang tidak bisa kami sampaikan disini yang menjadi pertimbangan penyelidik. Maka saudara MRP kita berikan peringatan atau teguran dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kita berharap melalui peristiwa ini saudara MRP dan keluarganya juga bisa memperbaiki hal-hal yang harus mereka perbaiki.
Kemudian melalui pembelajaran ini saudara MRP bisa lebih baik lagi kedepannya dan kita berharap tidak ada lagi saudara mrp-mrp yang lain yang melakukan hal yang sama.
Sementara itu saudara MRP
menyampaikan penyesalannya dihadapan seluruh awak media. Dia meminta maaf kepada Kapolres Barito Selatan, Polsek Dusun Selatan dan masyarakat Barito Selatan, dan dia menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (AM)




