
Buntok – Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri melaui Wakil Bupati Barito Selatan (Wabup Barsel) Khristianto Yudha Menghadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Barito Selatan pada hari Kamis (27/11/25).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, Staf Ahli dan Anggota DPRD Barsel lainnya. Rapat ini dalam rangka membahas Pendapat Badan Anggaran DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan Terhadap Ranperda Tentang APBD TahunAnggaran 2026, serta Jawaban dan/atau Tanggapan Bupati Barito Selatan Atas Pendapat Badan Anggaran DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhada Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan masing- masing disampaikan oleh Badan Anggaran dengan juru bicara Arbanu, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juru bicara Hermanes, dari Fraksi Partai Amanat Nasional juru bicara Hj. Enung Erawati, dan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat juru bicara Rinto Rahman.
Para juru bicara Badan Anggaran masing-masing Fraksi tersebut atas nama Fraksinya telah sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Khristianto Yudha, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya atas segala saran dan usul serta pendapat dari Anggota- Dewan yang terhormat terkait dengan perbaikan, baik menyangkut teknis penyusunan maupun substansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah dan hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah Tersebut yang telah disampaikan dan pada prinsipnya adalah sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan pada tingkat pembicaraan lebih lanjut sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku.
Dan selanjutnya sesuai dengan tahapan persidangan Dewan, Bupati Eddy Raya Samsuri memberikan tanggapan dan Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi pendukung Dewan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kab Barsel melaui Badan Anggaran DPRD atas pendapat Badan Anggaran DPRD atas Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kab Barsel yang menerima Ranperda Kab Barsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk pembahasan lebih lanjut, ” Tuturnya.
Dan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Bupati berpesan agar melaksanakan program dan kegiatan Perangkat Daerah yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah yang disusun dalam APBD Tahun Anggaran 2026, dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada beberapa sumber-sumber pendapatan yang masih memungkinkan saat ini sesuai ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. (AM)




