Kuala Kapuas BarselOne,-Anggota DPR RI dapil Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, menyoroti kasus Tono Priyanto yang tengah bergulir di masyarakat Kalimantan Tengah. Kuala Kapuas,-
Tono Priyanto ditangkap karena diduga mengancam dan merintangi kegiatan perusahaan PT. Asmin Bara Baronang, namun ia menganggap lahan yang digarap oleh perusahaan tersebut adalah miliknya yang belum diganti rugi.

Sigit K Yunianto merasa sangat terenyuh melihat kondisi Tono Priyanto yang mendekam di sel jeruji besi rutan Kapuas. “Seharusnya warga masyarakat mendapatkan kesejahteraan lebih baik karena berada di lingkungan terdekat dengan perusahaan, namun Tono malah merasakan penderitaan,” ungkapnya.

Sigit K Yunianto meminta perusahaan untuk lebih peduli terhadap masyarakat dan tidak mengkriminalisasi warga yang memperjuangkan haknya. “Jangan warga kami dikit-dikit dikriminalisasi, diajak musyawarah yang baik, cek kepemilikan dulu, diajak musyawarah dulu,” tambahnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi dari pihak manapun agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar. Sigit K Yunianto telah menyampaikan kasus ini ke Kementerian ESDM dan berharap perusahaan dapat lebih bijak dalam menangani sengketa lahan ( Ary Mampas)



