
Oleh : Ary Mampas
Kejadian yang menyoroti wartawan yang datang meliput kegiatan dengan “mencari‑mencari honor peliputan” memang sangat memprihatinkan dan patut dikritisi. Pertama‑tama, tugas seorang jurnalis adalah meliput informasi secara objektif, akurat, dan bermanfaat bagi publik, bukan menjadikan kegiatan liputan sebagai ajang mencari “tambahan” di luar tugas jurnalistik yang seharusnya. Ketika wartawan tidak diundang namun tetap hadir dengan harapan mendapatkan honor, hal itu tidak hanya mencoreng nama institusi media yang diwakili, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi jurnalistik itu sendiri.
Pernyataan “Sampaikan saja untuk teman‑teman kalau tidak diundang jangan datang, kalau meliput jangan cari‑cari honor… bikin malu” sebenarnya menyentuh akar masalah etika dan integritas. Dalam kode etik jurnalistik, wartawan diharapkan bekerja secara profesional, independen, dan tidak menerima imbalan yang bisa memengaruhi objektivitas pemberitaan. Honor yang dimaksud di sini, jika terkait dengan penggantian biaya operasional yang sah dan transparan, tentu berbeda dengan “mencari‑cari honor” yang terkesan sebagai upaya memperkaya diri secara tidak etis.
Dari sisi penyelenggara kegiatan, klarifikasi dan ketegasan terkait prosedur undangan dan tata cara peliputan memang perlu dilakukan. Namun, wartawan juga harus menyadari bahwa integritas dan kredibilitas adalah aset utama mereka. Terlibat dalam praktik yang mencurigakan hanya akan “membikin malu” rekan sejawat dan institusi media, serta mengesankan bahwa pers bisa “dibeli” dengan uang.
Opini saya, perlu ada pengawalan bersama antara organisasi wartawan, media, dan penyelenggara kegiatan untuk memastikan bahwa peliputan berlangsung transparan dan profesional. Bagi wartawan, sebaiknya menolak segala bentuk “honor tidak resmi” dan fokus pada tugas jurnalistik yang murni. Sedangkan bagi pihak penyelenggara, transparansi soal undangan dan tidak memberikan kesan bahwa liputan bisa “dibayar” akan membantu menjaga citra baik kedua belah pihak. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pers dan institusi dapat terjaga, dan citra “wartawan yang mencari‑cari honor” tidak lagi menjadi stigma yang merugikan… Salam 3 Jari 🤟🤟🤟




