n n
n n
BarselOne.com l Buntok- Pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati menandatangani kesepakatan dan Persetujuan bersama tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan pada rapat Paripurna ke VI (enam) masa persidangan II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024. sabtu (08/06/2024)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Pembentukan Perangkat Daerah, diantaranya susunan dan tipelogi Perangkat Daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, pembentukan kelurahan, staf ahli, Kepegawaian dan Pendanaan.
Adapun Perangkat Daerah (Dinas, Badan dan Satuan) yang mengalami pemisahan dan penyesuaian tipelogi berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya,
Dinas ketahanan pangan, Pertanian dan perikanan pisah menjadi
1. Dinas Ketahanan pangan, Pertanian
2. Dinas Perikanan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan masyarakat dan Desa pisah menjadi
1.Dinas Sosial
2. Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa.
Badan Pengelolaan keuangan dan aset Daerah pisah menjadi.
1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
2. Badan Pendapatan Daerah.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran pisah menjadi,
1. Satuan Polisi Pamong Praja.
2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam Sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Barsel Dr.H Deddy Winarwan,M. Si,. mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama antara DPRD dengan pemerintah Daerah dalam pembahasan substansi Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih atas Pembentukan Perangkat Daerah yang telah disusun dengan mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan” ucapnya.
ia mengatakan, Penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dengan Penjabat (Pj) Bupati terhadap Raperda merupakan kolaborasi yang solid
“ini merupakan simbol sinergitas dalam kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat serta untuk Kabupaten Barito Selatan.” tuturnya.
Ia memengharapkan intinya implementasi rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Selatan dapat menjadikan sistem birokrasi yang lebih efisien dan tepat guna.
” Dengan Susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Selatan yang di bentuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalkan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintahan Daerah, dalam tugas pokok dan fungsinya. ” Pungkasnya mengakhiri. (GIS)
