Buntok BarselOne,-Beredar informasi di Instagram tentang dugaan korupsi 3,02 miliar di Dinas Pendidikan Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Dana hibah tersebut dicairkan tanpa menggunakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Selatan 2024.

Peran penting mantan Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan pada tahun 2023-2025 dalam membuka kasus ini sangat diharapkan,siapa saja orang -orang yang ikut uang haram tersebut.
Diketahui Dana hibah ini digunakan untuk kegiatan Dinas Pendidikan Barito Selatan bekerjasama dengan salah satu universitas terkemuka di Indonesia yang memberikan gelar kebangsawanan kepada mantan Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan, pada tahun 2024 yang lalu.

Hartany Soekarno sebagai orang pemerhati kinerja pejabat Barito Selatan pada Senin 24 November 2925, Menganggap kegiatan tersebut sebagai kegiatan wisata budaya saja, dengan menggunakan nama kekuatan jabatan untuk menghamburkan uang daerah.
Penganugerahan gelar bangsawan ningrat kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung kepada H. Deddy Winarwan adalah sebagai bentuk penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kebudayaan, kesenian daerah, serta dalam bidang ekonomi dan sosial
Ditegaskan Hartany “Kenapa harus dari Universitas luar yang memberikan gelar tersebut, bukannya dari Universitas terkemuka yang ada di Kalimantan Tengah ini kalau hanya untuk memberikan gelar”,Kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada informasi lebih lanjut tentang status penyelidikan dan siapa-siapa saja oknum para pejabat di Barito Selatan yang diduga terlibat dengan sengaja berpoya -poya menghamburkan atas uang masyarakat Barito Selatan dan diberikan sanksi bagi pihak yang dengan sengaja ikut menikmatinya (Ary Mampas)




