n n
n n
BarselOne.com l Buntok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memastikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap sesuai jalur dan proses pada ketentuan berlaku.
Artinya tidak menyimpang dengan melalui calo, joki serta adanya orang dalam yang menjamin supaya anak masuk di sekolah favorit dengan cara yang tidak benar.
Kepala Disdik Barsel Syahdani, Jumat 14 Juni 2024 mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap semua aturan PPDB Tahun 2024.
“Pastinya aturan PPDB harus sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan kependudukan orang tua,” tegas Syahdani.
Perlu diketahui, kata Syahdani, bahwa untuk proses PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD), yakni memiliki panitia bersama yang memfasilitasi penerimaan murid di sekolah.
Sedangkan proses dari PPDB tingkat SMP, kata dia, menggunakan layanan PPDB online dengan zonasi yg sdh dipetakan dan bekerjasama dengan Telkom.
Proses dari PPDB Online, lanjut Syahdani, bertujuan meningkatkan ketertiban dalam penerimaan siswa baru, transfaran dan akuntabel. Kuota sekolah juga ditentukan oleh zonasi sesuai domisili kartu keluarga yang di keluarkan oleh Disdukcapil.
“Yang pasti tidak ada intervensi dari pihak manapun mengenai PPDB tahun 2024,” tegasnya seraya bakal menindak tegas jika ada proses PPDB yang menyalahi aturan. (GIS)
