
Buntok – Bupati Barsel Dr. H. Eddy Raya, ST MM Samsuri melalui Asisten II Setda Barsel Yoga P Utomo, SSTP MM membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Aula TP PKK Barsel, Senin 19 Mei 2026. Kegiatan itu dilaksanakan Pemkab Barsel melalui Dinas Sosial Barsel.
Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD, perwakilan perusahaan dan perwakilan disabilitas.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan FGD ini merupakan langkah strategis dan sangat penting sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat kita, yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin aksesibilitas, kesetaraan kesempatan, serta perlindungan dari segala bentuk diskriminasi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Selatan.
Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara inklusif, partisipatif, dan komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyandang disabilitas itu sendiri”, ujar Bupati.
Ditambahkannya, melalui forum FGD ini, diharapkan dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif guna memperkaya substansi Rancangan Perda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, di mana tidak ada satu pun warga masyarakat yang tertinggal.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta FGD untuk berpartisipasi secara aktif, berdiskusi secara terbuka, dan menyampaikan pandangan secara mendalam demi menghasilkan rumusan kebijakan yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas”, kata Bupati.
Kadis Sosial Barsel Syahdani, SPd melalui Kabid Perlindungan Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Mohamad Haris, SKM MM mengatakan, FGD ini diselenggarakan sebagai ruang dialog yang inklusif untuk menghimpun pandangan, pengalaman, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari teman-teman penyandang disabilitas. Masukan yang diperoleh dalam forum ini sangat penting agar Perda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan, berperspektif hak usasi manusin, serta sejalan dengan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.
Kami menyadari bahwa penyusunan Rancangan Perda Disabilitas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus implementatif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh peserta dalam FGD ini sangat kami harapkan, baik dalam bentuk kritik, saran, maupun rekomendasi konstrukni.
“Atas nama panita, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkenan hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini. Semoga FGD ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi terwujudnya daerah yang inklusif dan ramah disabilitas”, ujar Haris. (AM)




