Buntok BarselOne,–Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya percepatan transformasi perlindungan sosial. Bupati Barito Selatan resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Masyarakat untuk menjadi Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos).

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka memperluas jangkauan dan memperkuat sistem perlindungan sosial yang terintegrasi, akurat, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Barito Selatan.
Bupati Barito Selatan dalam surat edarannya menegaskan bahwa transformasi perlindungan sosial tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen di daerah, mulai dari ASN di lingkup Pemkab Barsel, para Kepala Desa, Perangkat Desa, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjadi agen perubahan.
“Melalui Surat Edaran ini, kami mengimbau kepada seluruh ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan masyarakat Barito Selatan yang memiliki kepedulian sosial untuk mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos. Tugasnya mulia, menjadi perpanjangan tangan negara untuk memastikan data sosial masyarakat kita benar-benar valid dan bantuan tepat sasaran,” tulis Bupati dalam SE tersebut.
Apa itu Agen Perlinsos? Agen Perlindungan Sosial adalah relawan atau agen yang bertugas membantu pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Mereka berperan dalam melakukan verifikasi, validasi, serta memberikan informasi terkait kondisi sosial masyarakat di lapangan, sehingga Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi lebih akurat.
Menariknya, proses pendaftaran untuk menjadi Agen Perlinsos kini dibuat sangat mudah dan transparan. Masyarakat tidak perlu proses yang berbelit. Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), siapa saja sudah bisa mendaftar secara mandiri melalui platform resmi Kementerian Sosial.
Berikut cara mudah mendaftar:
Kunjungi laman resmi di “https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/”
Masukkan NIK dan ikuti petunjuk pendaftaran yang tertera.
Pemkab Barito Selatan berharap, dengan semakin banyaknya ASN, Kades, Perangkat Desa dan masyarakat yang bergabung menjadi Agen Perlinsos, maka percepatan transformasi perlindungan sosial di Kabupaten Barito Selatan dapat terwujud lebih cepat.
Partisipasi aktif ini juga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data, tumpang tindih bantuan sosial, serta memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan dapat terdata dan mendapatkan haknya sesuai program perlindungan sosial dari pemerintah, baik PKH, BPNT, PBI JKN, dan program lainnya.
“Kami targetkan partisipasi besar dari Barito Selatan. Ini adalah bentuk gotong royong kita untuk membangun Barsel yang lebih peduli dan sejahtera. Mari bersama menjadi Agen Perlinsos,” pungkas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga siap memberikan pendampingan dan informasi lebih lanjut bagi masyarakat yang ingin bergabung ( Ary Mampas)

