Kuala Kapuas BarselOne – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Rapat strategis tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin 26 Oktober 2026 pagi dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kesiapan seluruh dokumen, data, dan implementasi program yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender di seluruh Perangkat Daerah sebelum tim verifikasi dari provinsi maupun pusat melakukan penilaian lapangan.

Agenda persiapan verifikasi PUG ini dihadiri secara lengkap oleh para pemangku kepentingan. Hadir Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setya Utami, jajaran Kepala Perangkat Daerah yang menjadi pengampu Kelompok Kerja (Pokja) PUG, tim driver PUG yang terdiri dari Bapperida, BKAD, Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, dan DP3APPKB, serta seluruh pejabat fungsional dan focal point PUG dari masing-masing OPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender bukan sekadar program seremonial, melainkan strategi pembangunan yang wajib diintegrasikan dalam setiap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan daerah.
“PUG harus menjadi ruh dalam setiap kebijakan. Kita tidak hanya mengejar penilaian, tapi memastikan bahwa pembangunan di Kapuas benar-benar berkeadilan dan responsif gender,” tegas Usis I. Sangkai.
Menurutnya, keberhasilan verifikasi lapangan evaluasi PUG akan menjadi cerminan komitmen Pemkab Kapuas dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di segala bidang, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun pemerintahan.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setya Utami menjelaskan bahwa rapat persiapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar OPD dalam pemenuhan indikator-indikator evaluasi PUG.
Ia menyebut ada tujuh prasyarat PUG yang menjadi fokus penilaian, mulai dari komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis gender, hingga partisipasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan semua focal point memahami apa yang harus disiapkan. Mulai dari data terpilah gender, PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender), hingga inovasi-inovasi daerah yang mendukung kesetaraan gender,” ujar dr. Tri Setya Utami.
Ia berharap dengan persiapan yang matang, Kabupaten Kapuas dapat meraih predikat terbaik dalam Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2026 dan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut ditutup dengan pembagian tugas kepada masing-masing Pokja dan tim driver untuk melengkapi eviden serta melakukan simulasi paparan sebelum verifikasi lapangan dilaksanakan ( Rubiadi.H.T)
