Tamban Catur Kapuas,-BarselOne – Pemerintah Kecamatan Tamban Catur memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2026), bertempat di Desa Warnasari, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa serta pihak terkait dalam pengelolaan dan pengembangan BUMDesa, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kecamatan Tamban Catur.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Noorlinawati selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tamban Catur yang hadir mewakili Camat Tamban Catur.
Dalam sambutannya, Noorlinawati menyampaikan bahwa keberadaan BUMDesa memiliki peran yang sangat vital sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian desa. Menurutnya, BUMDesa tidak boleh hanya sekadar dibentuk secara administratif, tetapi harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai dengan potensi serta kebutuhan riil masyarakat desa.
“BUMDesa adalah pilar ekonomi desa. Jika dikelola dengan baik, BUMDesa akan mampu menjadi sumber pendapatan asli desa, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan harus profesional dan melihat potensi lokal yang ada di Warnasari dan desa-desa lain di Tamban Catur,” ujar Noorlinawati.
Ia juga mengapresiasi Dinas PMD Kabupaten Kapuas yang telah memilih Desa Warnasari sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi, sehingga diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya di Kecamatan Tamban Catur.
Memasuki sesi inti, materi sosialisasi disampaikan oleh Totok Indrayanto selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kapuas. Dalam pemaparannya yang komprehensif, ia membahas secara mendalam terkait penguatan peran dan kelembagaan BUMDesa.
Totok menjelaskan bahwa banyak BUMDesa yang stagnan karena kelembagaan yang lemah dan tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara pengurus, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Oleh karena itu, penguatan kelembagaan menjadi fondasi utama sebelum mengembangkan unit usaha.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengembangan unit usaha yang mampu memanfaatkan potensi lokal untuk mendukung kemandirian ekonomi desa. Setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda, seperti pertanian, perikanan, peternakan, wisata, maupun perdagangan, yang harus dipetakan dengan baik agar unit usaha BUMDesa tepat sasaran.
“Jangan membuat usaha yang seragam di semua desa. Kenali potensi Desa Warnasari, apa yang menjadi keunggulan. Jika potensinya di bidang perikanan atau pertanian, maka kembangkan unit usaha di sektor itu. BUMDesa yang berhasil adalah BUMDesa yang jeli melihat peluang lokal,” jelas Totok Indrayanto.
Selain Tenaga Ahli, Yulius selaku Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Tamban Catur turut memberikan pembahasan terkait pengembangan dan pendampingan BUMDesa secara berkelanjutan.
Yulius menyampaikan bahwa peran pendamping desa sangat penting dalam memastikan BUMDesa berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pendamping akan terus mendampingi mulai dari tahap perencanaan usaha, penyusunan AD/ART, pengelolaan keuangan, hingga pemasaran produk.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, pengurus BUMDesa, dan tokoh masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik dan utuh mengenai pengelolaan usaha desa serta langkah-langkah strategis pengembangannya agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Tamban Catur melalui fasilitasi kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha desa secara menyeluruh.
Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah melalui Dinas PMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, dan pendamping desa diharapkan mampu mendorong BUMDesa di Kecamatan Tamban Catur menjadi lembaga usaha yang produktif, profesional, dan berdaya saing tinggi.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan BUMDesa di wilayah Kecamatan Tamban Catur semakin berkembang pesat, mampu mengoptimalkan potensi lokal yang melimpah, membuka peluang usaha baru bagi generasi muda desa, serta berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan ( Rubiadi.H.T )



