Kuala Kapuas BarselOne,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menyampaikan Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.

Tanggapan eksekutif tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa 27 Oktober 2026 pagi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, dan berlangsung khidmat serta penuh semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kusmiatie yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Membacakan jawaban tertulis pidato Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh fraksi pendukung dewan yang telah mencermati, mengkaji, dan memberikan masukan konstruktif terhadap pengajuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Wabup Dodo menegaskan bahwa seluruh pemandangan umum, saran, dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan dan kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, kami mengucapkan terima kasih kepada enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menyimak dan menyetujui Raperda APBD TA 2027 untuk dibahas lebih lanjut. Terhadap Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera yang tidak memberikan pemandangan umum, kami sangat menghargai dan menghormati keputusan tersebut,” ucap Wabup Dodo saat membacakan pidato Bupati.
Adapun dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kapuas, sebanyak enam fraksi secara resmi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Keenam fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wabup menjelaskan, persetujuan tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab Kapuas untuk melanjutkan pembahasan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkab Kapuas berkomitmen bahwa APBD 2027 akan difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Fokus pembangunan APBD 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius).
Menutup jawabannya, Wabup Dodo berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, sehingga Raperda APBD TA 2027 dapat disahkan tepat waktu dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penjadwalan pembahasan lanjutan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas ( Rubiady..H.T )



