Kuala Kapuas BarselOne,-Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memaparkan komitmen dan inovasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik pada tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalimantan Tengah 2026.

Presentasi tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 27 Oktober 2026.
Dalam paparannya, Sekda Kapuas menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melainkan telah menjadi budaya kerja dan strategi utama Pemkab Kapuas dalam membangun kepercayaan publik.
“Transparansi adalah kunci dari tata kelola daerah yang bersih dan melayani. Kami di Kapuas Bersinar berkomitmen untuk tidak ada yang ditutup-tutupi dalam hal informasi publik yang memang menjadi hak masyarakat,” ujar Usis I. Sangkai di hadapan Tim Penilai Monev KIP Kalteng.
Adapun beberapa strategi dan inovasi yang dipaparkan Sekda Kapuas antara lain:
1.Penguatan Kelembagaan PPID
Pemkab Kapuas terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang berada di Diskominfosantik Kapuas serta PPID Pelaksana di seluruh OPD, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa. Bimtek dan pendampingan rutin dilakukan untuk memastikan setiap permohonan informasi dilayani dengan cepat, tepat dan sesuai SOP.
2.Digitalisasi Layanan Informasi
Pemkab Kapuas mengoptimalkan berbagai kanal digital sebagai corong informasi. Website resmi http://kapuaskab.go.id http://ppid.kapuaskab.go.id, media sosial Pemkab Kapuas, hingga Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 88,1 FM menjadi sarana diseminasi informasi program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik secara real-time.
3.Inovasi Pelayanan Terbuka”
Salah satu inovasi yang disorot adalah penyediaan data dan informasi yang proaktif, bukan hanya reaktif menunggu permintaan. Seluruh dokumen perencanaan, laporan keuangan, hingga data penerima bantuan sosial dipublikasikan secara berkala melalui media yang mudah diakses masyarakat.
Menurut Sekda, komitmen tersebut selaras dengan visi Kapuas Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius) dan gerakan BerAKHLAK serta Bangga Melayani Bangsa.
Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng memberikan apresiasi atas presentasi yang disampaikan Sekda Kapuas. Mereka menilai Kabupaten Kapuas menunjukkan progres signifikan dari tahun ke tahun dalam implementasi keterbukaan informasi.
Dengan paparan strategi ini, Pemkab Kapuas optimis dapat meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalteng 2026, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan Monev KIP Kalteng 2026 ini sendiri diikuti oleh seluruh PPID Badan Publik se-Kalimantan Tengah sebagai bentuk evaluasi tahunan untuk mendorong budaya terbuka di lingkungan pemerintahan ( Ary Mampas)



