Buntok BarselOne,– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Barito, BUMD milik Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa depan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Selatan, Tanty, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
“Benar, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap PDAM Tirta Barito. Ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan tata kelola dan akuntabilitas keuangan BUMD berjalan sesuai ketentuan,” ujar Tanty.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Barito Selatan.
Pihak PDAM Tirta Barito diminta untuk mempersiapkan seluruh dokumen administrasi, laporan keuangan, dan data operasional yang dibutuhkan tim BPK selama proses pemeriksaan.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Inspektorat juga akan mendampingi dan memfasilitasi kelancaran pemeriksaan tersebut ( Ary Mampas )
