Buntok BarselOne,-Inspektorat Kabupaten Barito Selatan resmi memulai pemeriksaan terhadap Perumda Tirta Barito Selatan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan adanya dana subsidi yang terus digelontorkan pemerintah daerah kepada Perumda Tirta Barito sejak tahun 2024 hingga 2026, namun kinerja perusahaan plat merah tersebut dinilai tidak menunjukkan kemajuan.
Terus Disubsidi, Kinerja Masih Minus
Berdasarkan data yang dihimpun, Perumda Tirta Barito Selatan setiap tahun menerima subsidi dari APBD Kabupaten Barito Selatan. Tujuan subsidi adalah untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan memperbaiki kinerja perusahaan.
Namun faktanya, hingga saat ini Perumda masih terus menyandang rugi dan belum ada peningkatan signifikan baik dari sisi cakupan pelayanan, kualitas air, maupun pendapatan perusahaan.
“Tujuan pemeriksaan awal adalah mengumpulkan bukti-bukti dan pengaduan Masyarakat,Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan air yang tidak lancar” Sementara di sisi lain anggaran subsidi sudah berjalan 3 tahun. Karena itu Inspektorat turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan,” ujar Tanty Kepala Inspektorat ,kepada BarselOne Selasa 19/08/2026.
Diharapkan juga Tim Inspektorat akan menelusuri beberapa poin, antara lain:
1. Realisasi penggunaan anggaran subsidi tahun 2024, 2025 dan 2026
2. Laporan keuangan dan aset Perumda
3. Kinerja operasional dan pelayanan kepada pelanggan
4. Dugaan penyimpangan dan ketidakefisienan dalam pengelolaan
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Bupati Barito Selatan dalam menentukan langkah lanjutan terhadap manajemen Perumda.
Masyarakat berharap hasil audit Inspektorat dapat transparan. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka harus ada tindakan tegas agar pelayanan air bersih di Barito Selatan benar-benar bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya menghabiskan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktur Perumda Tirta Barito Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut ( Ary Mampas)

