Buntok BarselOne ,– Tim gabungan Pemkab Barito Selatan dan Polres Barsel melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di dalam dan luar Kota Buntok, Minggu (8/5/2026). Langkah ini diambil menyusul keluhan warga atas antrean panjang BBM yang terjadi hampir setiap hari.

Sidak dipimpin Asisten II Setda Barsel Yoga Prasetyanto Utomo. Turut serta Kepala Disdagkop UMKM Harminto, Kadishub Joni Priawan, Plt Kasatpol PP Olive Frata, serta personel Polres Barsel. Rombongan menyasar SPBU di Kota Buntok, Desa Pamait, hingga Desa Sababilah dan diterima langsung oleh pengawas maupun pemilik SPBU.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan penyebab utama kelangkaan adalah berkurangnya pasokan dari Pertamina. Distribusi BBM yang biasanya mencapai 16.000 KL kini hanya sekitar 8.000 KL.
“Hasil sidak menunjukkan adanya pengurangan distribusi BBM dari biasanya 16.000 KL menjadi hanya sekitar 8.000 KL,” jelas Yoga di lokasi.
Pengurangan terjadi pada BBM jenis Pertalite maupun Pertamax. Menurutnya, kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah lain, sehingga dampaknya terasa di Barsel.
Yoga mengimbau masyarakat tetap tertib saat antre dan tidak mudah terpancing situasi. Ia memastikan Pemkab akan terus mengawasi distribusi BBM di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
“Kami juga mengimbau agar situasi kelangkaan BBM ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi,” pesannya.
Harminto menambahkan, pihaknya akan segera mengundang seluruh pemilik SPBU untuk mencari tahu penyebab pasti pengurangan pasokan dan membahas solusi agar distribusi kembali normal.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Barsel Iptu Rasikun menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik penimbunan BBM.
“Kami meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak lintas instansi ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Barsel dan kepolisian menjaga stabilitas distribusi BBM di tengah terbatasnya pasokan ( Ary Mampas)
