
Buntok – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Audensi PT. Bukaka Tehnik Utama Tbk terkait proyek dalam penyediaan infrastruktur, melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Barito Selatan, Rabu 21 Januari 2026 di Aula Setda Barsel.
Hadir dalam audensi itu, Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST MM, Pj. Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST MM, Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham, sejumlah Kepala SKPD, tokoh masyarakat H. Baharudin H Lisa, H. Hasanudin Agani dan dari pihak PT. Bukaka Tehnik Utama dan undangan lainnya.
Bupati Barsel dalam sambutan menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, mengucapkan selamat datang kepada Tim Perwakilan dari PT BUKAKA beserta rombongan di Kabupaten Barito Selatan, Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus, bumi yang diharapkan senantiasa selamat sentosa, adil dan makmur selama-lamanya.
Sebagaimana diketahui bersama, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menjalin kemitraan dengan badan usaha dalam rangka penyediaan infrastruktur bagi kepentingan umum.
Peraturan Presiden tersebut menegaskan bahwa KPBU bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik, serta mendorong partisipasi badan usaha melalui pembagian peran dan risiko yang proporsional, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanfaatan, kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyadari sepenuhnya bahwa percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing, tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah semata.
Oleh karena itu, diperlukan pola kemitraan yang inovatif, saling menguntungkan, serta berlandaskan prinsip tata kelola yang baik”, ujar Bupati.
Dikatakannya, Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU merupakan salah satu instrumen strategis yang dipandang tepat untuk menjawab tantangan tersebut.
Melalui KPBU, pemerintah dan badan usaha dapat berbagi peran, risiko, dan manfaat secara seimbang, sehingga pembangunan infrastruktur dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
PT BUKAKA merupakan salah satu badan usaha nasional yang memiliki pengalaman dan kompetensi yang mampu dalam pengembangan jembatan, sistem transportasi, serta berbagai fasilitas publik modern.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memandang PT BUKAKA sebagai mitra potensial untuk bersama-sama merumuskan solusi pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Melalui audiensi ini, kami berharap dapat berdiskusi secara terbuka mengenai potensi sektor infrastruktur yang dapat dikerjasamakan, skema KPBU yang memungkinkan untuk diterapkan, serta tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja sama yang kondusif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami juga menegaskan bahwa setiap rencana kerja sama yang akan dibangun harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang nyata, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional”, tutup Bupati. (AM)




