Buntok BarselOne,-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar mediasi terkait sengketa tanah antara PT. Kadira dan masyarakat Dadahup, Tambak Bajai, di Aula Sekretariat Daerah pada Selasa (2/12/2025). Mediasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, Pj. Sekda Ita Minarni, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R.Hutapea,S.I.K,MH Camat Dadahup,Demang Dadahup dan bersama Masyarakat pemilik lahan.

Sengketa ini bermula dari dugaan penyerobotan tanah milik warga Dadahup dan Tambak Bajai oleh PT. Kadira, yang telah berlangsung hampir 2 tahun tanpa penyelesaian. Ketua DPC LPADKT-KALTENG, Bendi (anggota DPRD Kuala Kapuas dari Partai Gerindra),dan Rubiadi ,S.Sos selalu penerima kuasa menyambut baik mediasi ini dan berharap PT. Kadira segera memenuhi tuntutan masyarakat.



Pj. Sekda Dr.Ita Minarni,ST,M.T menekankan pentingnya penyelesaian sengketa ini dan meminta PT. Kadira untuk segera mengambil langkah konkret. Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R.Hutapea,S.I.K,MH juga menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan segera, agar tidak ada lagi masalah di Barito Selatan antara perusahaan dan masyarakat. “PT. Kadira harus segera menuntaskan permasalah tesebut ,dan meminta jaminan agar masyatakat tidak lagi manahan karyawan yang bekerja di lokasi” tegas AKBP Jecson R.Hutapea,S.I.K.M.H.
Pihak Perusahaan bersedia mambayar sesuai hasil kerja Tim bentukan pemda Mediasi ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan memuaskan bagi kedua belah pihak, serta menjaga hubungan baik antara PT. Kadira dan masyarakat Dadahup, Tambak Bajai ( Ary Mampas)




