Pendang BarselOne,-Polsek Dusun Utara Berhasil mengamankan diduga Pelaku pembunuhan atas nama. JHUTARA LUSTINU PURWANTO alias TARA (25 tahun) warga Desa Bundar di Desa Maruga Kec. Dusun Utata. Pihak kepolisian telah menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Desa Rampa Mea, Kecamatan Dusun Utara, pada Rabu (29/10/2025).



Pelaku berinisial Tara (24) asal Desa Bundar ditangkap setelah melakukan penusukan terhadap korban bernama Septo (60), seorang mantan guru di Maruga Dusun Utara Barito Selatan Kalimantan Tengah.
Diungkapkan oleh Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK melalui Kapolsek Dusun Utara, IPDA Roni Kristiansyah, Tara (24) terduga pelaku penikaman sekaligus membawa kabur sepeda motor korban bernama Septo (60) warga Desa Rampa Mea, Kecamatan Dusun Utara, berhasil ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB.
IPDA Roni Kristiansyah, membenarkan kepada BarselOne atas penangkapan tersebut. “Pelaku telah berhasil ditangkap dan sempat melawan dengan tangan kosong namun bisa di amankan pihak Anggota Polsek Dusun Utara saat ini diduga Pelaku sudah di amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPDA Roni Kristiansyah.
Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, korban menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 15.30 WIB.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian sebenarnya. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta masyarakat untuk tetap kooperatif dalam membantu proses penyelidikan,” tambah IPDA Roni Kristiansyah ( Ary Mampas)
