n n
n n
Foto: – Ketua BPD Desa Tamparak Trianto, dan Anggota BPD Desa Bundar, Hatinoto S Ngamban.
—————–
BarselOne, Buntok – Masyarakat Desa Tamparak Dalam dan Desa Bundar di Kecamatan Dusun Utara mempertanyakan kompensasi uang debu dari perusahaan pertambangan Batubara PT Palopo yang belum dibayarkan.
Ketua BPD Desa Tamparak Dalam, Trianto, Minggu 23 Juni 2024 Mengatakan kompensasi uang debu ini telah dilaksanakan mulai tahun 2017 yang lalu.
Sesuai kesepakatan dan perjanjian,lanjut dia, Desa Tamparak Dalam menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 104 juta per tahun.
Dari jumlah tersebut per KK masyarakat menerima sebesar Rp 500 ribu.Dari tahun 2017-2022 kompensasi uang debu dari PT Palopo lancar dibayarkan setiap tahunnya.
“Nah pada tahun 2023 sampai sekarang perusahaan tersebut belum membayarkan kompensasi uang debu. Warga pun bertanya-tanya, bahkan ada yang menuding aparat Desa dan BPD telah menerima dana tersebut,” tandas Trianto.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan sampai saat ini belum membayarkan kompensasi uang debu tersebut.
Dirinya telah menyurati pihak perusahaan 1 minggu yang lalu, berdasarkan balasan dari perusahaan bahwa akan segera melakukan musyawarah kembali.
Senada diungkapkan anggota BPD Desa Bundar, Hatinoto S Ngamban, Minggu 23 Juni 2024, untuk desa Bundar menerima kompensasi uang debu tersebut dari tahun 2017-2022 sebesar Rp 134 juta per tahunnya.
“Namun pada tahun 2023 belum menerima atau belum dibayarkan PT. Palopo kompensasi uang debu tersebut,” ucap dia.
Menurutnya perusahaan belum menunjukkan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat sekitar dengan baik. Serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran uang debu.
Sehingga, masyarakat tidak mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme penyaluran uang debu. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di masyarakat.
“Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama perusahaan, untuk lebih memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungannya. Perusahaan perlu bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan,” harap dia.
Sementara pihak manajemen PT. Palopo hingga berita ini di turunkan masih belum bisa dikonfirmasi. (GIS)
