
Buntok – Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Barito Selatan Eka Surya Thano, SE MM mengatakan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat, yang telah di ajukan Bupati ke DPRD Barsel pekan lalu, akan segera dilakukan pembahasannya bersama DPRD Kabupaten Barito Selatan. Informasinya sebelum tanggal 17 Februari ini raperda tersebut selesai dibahas dan segera akan menjadi Perda Kabupaten Barito Selatan.
Dalam rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan perikanan tersebut intinya menjelaskan daripada perikanan tangkap dimaksud. Perikanan tangkap yakni adalah kriteria menangkap ikan di perairan darat. Seperti sungai, danau rawa, kolam dan lain sebagainya.
Ditegaskan dalam rancangan peraturan daerah tersebut cara atau mencari ikan yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seperti menjala, menjaring memancing dan menggunakan alat tangkap ikan lainnya yang tidak melanggar hukum termasuk memelihara ikan baik melalui kolam/beje.
Kemudian tambah Eka, larangan artinya larangan menangkap ikan dengan cara memberikan obat/racun ikan atau putas, menyetrum dan sejenisnya.
Karena itu berkaitan dengan kelangsungan kehidupan ikan di perairan darat, seperti sungai, danau, dawa dan lain sebagainya.
“Apa bila dilakukan atau melanggar menangkap ikan dengan cara yang dilarang akan mengakibatkan sanksi hukum bisa kurungan badan atau denda. Itu semua dijelaskan di dalam Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan perikanan di perairan darat”, ujar Eka Surya Thano.
Dikatakannya, berharap ada kerjasama yang lebih manis dari pihak ketiga. Contohnya misalkan ada dana CSR dari pihak perusahaan untuk pengadaan alat-alat atau sarana bagi nelayan menangkap ikan. Misalnya kelotok cas, jala, jaring, keramba dan lainnya, yang dapat membantu para nelayan.
Karena di Barito Selatan ini dari 6 Kecamatan, 5 Kecamatan topografinya adalah di sungai (DAS Barito), danau dan rawa. Dan menurut data ada sebanyak 15.000 warga lebih berprofesi sebagai nelayan se Barito Selatan. Sebagian nelayan tersebut pekerjaannya nyambi di saat tertentu dia bisa berjualan, mencari rotan, berkebun dan lainnya, kemudi selebihnya Dia sebagai nelayan mencari ikan.
“Selanjutnya, ada perintah dari Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, bahwa kita pasti memberikan dukungan penuh untuk nelayan. Karena kita ini di daerah yang surplus sumber daya ikan, termasuk pengolahan ikan keringnya”, ujar Kadis Kominfo ini. (AM)



